Bendera Kesultanan Aceh Ditolak DPR Aceh

Bendera GAM raksasa
Sumber :
  • VIVAnews/Riza Nasser
VIVAnews
Jauh dari Sorotan! Intip Keanggunan 3 Putri Cantik Eminem yang Sudah Dewasa
- Rupanya jauh sebelum diterbitkannya Qanun dan penetapan bendera GAM sebagai bendera Provinsi Aceh, pernah diusulkan bahwa bendera pada masa Kesultanan Iskandar Muda menjadi bendera provinsi Aceh.

Rival Pilpres, PAN Tak Akan Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Saat itu, di Hotel Sultan, Jakarta, pada 11 November 2012 beberapa tokoh nasional melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh dan Gubernur Aceh. Pertemuan itu, membahas mengenai bendera yang akan digunakan di Aceh. Hal ini, diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang saat itu juga ikut dalam pertemuan itu. Sementara, tokoh nasional lainnya yang hadir adalah Jusuf Kalla, Yusril Ihza Mahendra, beberapa menteri dan tokoh-tokoh dari MPR.
Karakter Cowok yang Cocok Dijadikan Pacar, Dikagumi Para Cewek, Kamu Termasuk?


"Saat itu berdiskusi panjang sampai dini hari mencari solusi dalam mengenai bendera Aceh, saat itu sudah diusulkan berbagai hal yang sangat bagus termasuk ide pertimbangan bendera Kesultanan Iskandar Muda yang saat itu mendapat sambutan yang positif termasuk gubernur," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu 3 April 2013.

Priyo juga mengaku tidak mengetahui bagaimana prosesnya di Aceh, sehingga terbitlah Qanun yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi. "Saya memohon kepada seluruh pimpinan Aceh yang sekarang memimpin dan seluruh tokoh masyarakat Aceh, ke depan kita kukuhkan soal perdamaian. Masalah bendera dan lambang jangan mengalahkan ikhtiar kita dalam menggalang perdamaian. Untuk masalah ini harus dicari jalan terbaik," kata dia.

Atas ditetapkannya bendera GAM sebagai bendera provinsi ini, kata Priyo, dia banyak mendapat keluhan dari berbagai pihak yang menyatakan ketidak nyamanan dan rasa khawatir terkait bendera GAM ini. "Mendagri harus lakukan terbaik. Saya selaku pimpinan DPR RI, berkepentingan untuk menghadirkan semuanya, utamanya pemimpin nasional dan pemimpin di Aceh untuk mengedepankan perdamaian dan rasa keamanan bagi warga Aceh," ujar dia.

Untuk itu, kata bendera GAM itu bertentangan dengan aturan, maka perlu dibatalkan. Untuk itu, Priyo juga berharap Presiden SBY ikut turun tangan. "Saya tidak tahu, yang punya kewenangan itu pemerintah. DPR hanya bisa menganjurkan kepada presiden, mendagri dan menkopolhukam," ujar dia. (sj)
Sekitar 51 etnis Rohingya saat berlabuh di Kabupaten Langkat.(istimewa/VIVA)

Gunakan Kapal Kayu, 51 Orang Etnis Rohingya Berlabuh di Kabupaten Langkat

Sekitar 51 orang etnis Rohingya menggunakan kapal kayu, berlabuh di kawasan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu pagi.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024