Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
-Anggota Kopassus pelaku penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyajakarta dikatakan membawa surat peminjaman tahanan dengan kop surat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini diketahui dari keterangan sipir di lapas yang saat kejadian melakukan pengamanan.
Tapi Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI (CPM), Unggul K Yudhoyono, menegaskan surat kop Polda DIY yang sempat dijelaskan sipir lapas itu sama sekali tidak ada. Menurutnya, yang dibawa oknum tersebut adalah surat palsu untuk mengelabui penjaga lapas.
Baca Juga :
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Unggul menuturkan, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan untuk membela korps dan kesatuan. Dua rekannya yakni, Sertu Sriyono luka-luka karena dibacok dan Serka Heru Santoso tewas mengenaskan setelah dikeroyok secara brutal oleh para korban, yang tak lain adalah preman di Yogyakarta.
"Penyerangan tersebut merupakan tindakan reaktif karena kuatnya jiwa korps dan membela kehormatan kesatuan," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Unggul menuturkan, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan untuk membela korps dan kesatuan. Dua rekannya yakni, Sertu Sriyono luka-luka karena dibacok dan Serka Heru Santoso tewas mengenaskan setelah dikeroyok secara brutal oleh para korban, yang tak lain adalah preman di Yogyakarta.