Sumber :
- ANTARA/Asep Fathulrahman
VIVAnews -
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen TNI Agus Sutomo menyatakan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan anggota Kopassus.
"Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota," ujar Agus, usai acara HUT ke-61 Kopassus, di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa 16 April 2013.
Peristiwa itu, menurutnya, harus dijadikan sebuah pelajaran yang berarti bagi korps Kopassus. Agus yakin, di balik kesalahan itu pasti ada pesan moral yang bisa diambil, baik oleh anggota Kopassus maupun masyarakat luas. "Kita harus hargai proses hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Dari hasil investigasi tim TNI AD, pelaku penyerangan Lapas Cebongan diketahui adalah 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penyerbuan itu, empat tahanan tewas ditembaki.
Keempat tahanan yang tewas itu merupakan tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus, Serka Heru Santoso. Diduga, motif penyerangan tahanan ini adalah balas dendam. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari hasil investigasi tim TNI AD, pelaku penyerangan Lapas Cebongan diketahui adalah 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penyerbuan itu, empat tahanan tewas ditembaki.