Sumber :
VIVAnews -
Kepolisian Bengkulu Kota masih memeriksa intensif Emayartini alias May (32), seorang ibu rumah tangga yang diduga melakukan pencabulan kepada tujuh anak dibawah umur.
Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Dwi Citra Akbar mengatakan, motif pelaku melakukan pencabulan lantaran suaminya sudah tidak bisa memberikan kebutuhan seksual selama lima tahun.
Setelah itu korban disuruh untuk membuka baju dan melayani pelaku yang diketahui sudah memiliki satu orang anak.
"Untuk tempat kejadian selalu di rumah pelaku, itu dilakukan berkali-kali. Pelaku juga selalu memaksa korban tetapi perlakuannya tidak semua sama, ada yang hanya dipegang-pegang saja," kata dia.
Kasus pencabulan yang dilakukan May sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya karena sakit pada kelaminnya.
Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orang tua korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Korban rata-rata berumur belasan. Bahkan ada yang masih berusia 14 dan 15 tahun. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah itu korban disuruh untuk membuka baju dan melayani pelaku yang diketahui sudah memiliki satu orang anak.