Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut dugaan gratifikasi seks dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Meski begitu, pasal gratifikasi seks belum tentu disangkakan untuk hakim Setyabudi.
"Ini kan proses masih berjalan, KPK belum bisa memberikan
judgement
," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu, 17 April 2013.
Menurut Bambang, jika gratifikasi seks itu benar dilakukan hakim Setyabudi, maka pasal gratifikasi akan dirumuskan dalam dakwaan KPK. Namun yang saat ini menjadi fokus KPK adalah soal penyuapan.
"Jadi KPK sesuai dengan sprindiknya sekarang, konsentrasinya di penyuapan," ujar Bambang.
Mengenai gratifikasi seks ini, Bambang menyatakan sebaiknya ditanyakan kepada pengacara Toto Hutagalung. Di beberapa kesempatan, pengacara Toto Hutagalung, Johnson Siregar mengatakan setiap Jumat, hakim Setyabudi selalu meminta Toto Hutagalung untuk menyediakan pelayanan seks wanita untuk wakil ketua PN Bandung itu. Toto Hutagalung merupakan pimpinan ormas Gasibu Pajajaran dan orang dekat Dada Rosada.
"Jadi silakan bertanya ke
lawyer
Pak Toto, kami sendiri pasti tidak akan mengemukakan hal itu dan kalau memang dikemukakan dimasukkan ke dalam dakwaan," tegas Bambang.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :