SBY Setuju Hari Buruh Jadi Libur Nasional

Demo buruh di depan kantor Kementerian BUMN (10/4/2013)
Sumber :
VIVAnews
- Pemerintah sepakat Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei jadi hari libur nasional. Menurut Pimpinan KSPI Said Iqbal, rekomendasi itu disepakati dalam dialog antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menteri terkait dengan para pimpinan buruh di Istana Negara, Senin 29 April 2013.


"Presiden SBY akan berkunjung ke PT Maspion dan Unilever di Jawa Timur bertepatan dengan
May Day
besok. Beliau akan beri kado istimewa, di sana beliau akan sampaikan bahwa 1 Mei akan dijadikan hari libur nasional di tahun mendatang," kata Iqbal.


Dalam kesempatan tersebut, kata Iqbal, para pimpinan serikat buruh juga menyampaikan lima isu besar kepada Presiden SBY. Salah satunya terkait jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi pekerja.


"Jaminan kesehatan dilakukan tahun 2014, bukan 2019, dengan revisi Perpres dan PP No 101/2010. Presiden, melalui Menko Kesra, menyampaikan kalau dijumpai Perpres bertentangan dengan UU jangan malu untuk revisi, kebijakan bisa sesuai dengan aturan lain," ujarnya.


Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi
Selain itu, tuntutan penolakan terhadap upah murah juga diutarakan dalam dialog ini. Iqbal mengatakan, para buruh menginginkan 84 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 KHL yang ada.

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

"Jangan keluar dari aturan main. Buruh honor harus dapat UMP. Sebagai pegawai pemerintah buruh honor harus dapat UMP, karena saat ini hanya diupah Rp200 ribu per bulan," katanya.
Afgan, Lyodra Hingga Kunto Aji Bakal Tampil di Candi Prambanan Yogyakarta, Catat Tanggalnya!


Menurutnya, SBY menyambut baik tuntutan ini. Dia meminta agar dimudahkan untuk pembayaran upah. Masalah kenaikan upah, SBY pun mengaku memiliki semangat untuk mencoba memperjuangkannya.


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, dalam pertemuan juga disepakati pertemuan rutin antara pemerintah dan serikat pekerja akan digelar setiap jelang 1 Mei dan Oktober. Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti bersama rekomendasi-rekomendasi dari para buruh.


"Penyempurnaan BPJS, baik regulasi, tentu semua aspirasi kita serap titik temu dengan
stake holders
lain menyangkut BPJS agar berlaku baik," tuturnya.


Kemudian, terkait tuntutan penghapusan pekerja
outsourcing
, Muhaimin berjanji pemerintah akan menyempurnakan penyelenggaraan
outsourcing
dengan pemberdayaann tripartit nasional.


"Belajar apa yang Brazil lakukan, model pola industrial Brazil kelihatannya akan mirip dengan hubungan industrial Indonesia," kata dia. (Umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya