Sumber :
- ANTARA/Lucky R
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa para buruh pabrik kuali di Tangerang. Para buruh asal Lampung ini disekap dan diperlakukan kasar oleh pemilik dan mandor pabrik.
Melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, SBY menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan menanggar hak asasi terhadap buruh atau para pekerja.
"Atas kasus tersebut, Presiden memerintahkan Kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab sesuai hukum dan aturan yang berlaku," kata Julian, Selasa 7 Mei 2013.
Sebelumnya, SBY juga menyatakan keprihatinan melalui akun
Twitter
@SBYudhoyono.
Polisi menetapkan Yuki Irawan (41) pemilik pabrik olahan limbah di Tangerang sebagai tersangka. Selain dia, juga ada mandor yang ikut menjadi tersangka atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap puluhan buruh.
Keempat tersangka saat ini masih diperiksa penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas pagi tadi juga menggelar rekonstruksi di halaman Polres.
Baca Juga :
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Baca Juga :
Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
Kemudian tersangka Sudirman alias Dirman (34), menampar, memukul kepala dari belakang terhadap 4 buruh. Serta tersangka Nurdin alias Umar (25), memukul, menampar, dan memukul kepala lima orang buruh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya