Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, kecewa pada Panitia Pengawas Pemilu Bali yang dinilai diskriminatif terhadap juru kampanye pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS). Kekecewaan itu awalnya membuncah lantaran petugas partai yang menjabat Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, tak diperkenankan melakukan kegiatan kepartaian untuk mendukung paket PAS.
Agus Suradnyana disemprit Panwaslu lantaran dianggap melakukan pelanggaran kampanye tanpa mengantongi izin atau cuti, meski di hari libur. Agus harus bersitegang dengan Panwaslu lantaran ia berkukuh selaku kader dan petugas partai hendak mendampingi Megawati.
Kekecewaan Megawati semakin membuncah lantaran Joko Widodo alias Jokowi juga dipersoalkan Panwaslu. Gubernur DKI Jakarta itu batal menjadi jurkam lantaran surat izin kampanye yang diajukan tak kunjung selesai.
"Kalau ada aturan yang mengikat maka harusnya diumumkan sejak awal dan secara luas," kata mantan Presiden RI Ke-5 di Buleleng, Kamis 9 Mei 2013.
Yang membuatnya makin kecewa lantaran Panwaslu dianggap diskriminatif karena aturan yang sama tidak diberlakukan kepada kandidat lainnnya. "Pak Jokowi datang untuk berkampanye tidak boleh. Lalu kenapa Jero Wacik dan, saya dengar, Cicip Sutarja serta Agung Laksono diperbolehkan kampanye," katanya.
Baca Juga :
Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
Kemenparekraf Kick Off Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, Diawali Dua Kota Ini
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memulai rangkaian Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia AKI.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :