Sumber :
VIVAnews
- Iman alias Tarmizi, mantan anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang juga terdakwa kasus perampokan di Batam, kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa,14 Mei 2013.
Pelaku kabur sekitar pukul 11.45 WIB, dengan membuka borgol menggunakan kunci duplikat saat berada di dalam mobil tahanan. Saat seluruh tahanan akan dipindahkan, pelaku kabur tanpa sepengetahuan petugas.
Saat itu, pengawalan tahanan di PN Batam dilakukan dua personel dari Mapolresta Barelang. Ada empat jaksa yang ikut menjemput tahanan dari Rutan Baloi Klas II A Batam.
Salah satu Jaksa di Kejari Batam, Lukman mengatakan, aksi itu sempat diketahui salah satu tahanan bernama Aseng. Tapi Aseng tak berani memberitahukan kepada petugas.
"Aksi itu diketahui oleh salah satu tahanan saat pelaku membuka borgol di dalam mobil tahanan," kata Lukman.
Baca Juga :
Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya
Baca Juga :
Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai
Baca Juga :
Nasdem Akui Surya Paloh Minta Anies Angkat Kursi
"Salah satu tahanan bernama Aseng, yang terakhir diborgol bersama pelaku dan mengetahui peristiwa ini masih kami periksa," kata Lukman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti Arjadna, saat hendak dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan ini tak bisa ditemui. Telepon genggamnya tidak aktif dan pesan singkat juga belum dibalas.
Sebelumnya, pelaku pernah kabur saat menjalani penahanan di Mapolda Kepri pada Jumat, 8 Maret 2013 lalu. Pelaku kabur saat minta diantar pulang oleh seorang penjaga rutan dengan alasan menjemput pakaian di kediamannya.
Selang 24 jam setelah dinyatakan kabur dari tahanan Polda Kepri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku Iman berhasil dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Kepri di kamar 303, Wisma Delima, Tanjung Riau, Sekupang. Kini pelaku kabur lagi. (sj)
Laporan: Hendra Zaimi/ Batam
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Salah satu tahanan bernama Aseng, yang terakhir diborgol bersama pelaku dan mengetahui peristiwa ini masih kami periksa," kata Lukman.