Soal Century, KPK Periksa Mantan Pejabat BI di Australia

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa saksi kasus korupsi pemberian dana talangan Bank Century di luar negeri.


Pekan depan penyidik akan berangkat ke Australia untuk memeriksa saksi kasus Century. "Minggu depan mungkin penyidik akan berangkat," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Minggu 26 Mei 2013.


Mengenai siapa saksi yang akan diperiksa di Australia itu, Abraham tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut. Dia memastikan, bahwa saksi yang akan diperiksa dianggap penting untuk mengungkap lebih jauh kasus Century.


"Saksi yang akan diperiksa di Australia itu adalah mantan pejabat BI yang lagi sekolah di Australia," kata Abraham.


Sejauh ini kata Abraham, KPK telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Bank Century untuk tersangka Budi Mulya.


Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. Namun Abraham menegaskan, keterangan Sri Mulyani dan mantan pejabat BI itu berbeda.


"Keterangan Sri Mulyani adalah keterangan yang sangat menjanjikan, bernilai sempurna untuk membongkar kasus Century lebih luas," tegas Abraham.


Tim penyidik KPK telah memeriksa Sri Mulyani Indrawati, terkait penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.


Direktur Pelaksana Bank Dunia itu diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C, Amerika Serikat sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2013.


Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Sri Mulyani dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century. Sri Mulyani selaku Menkeu diduga turut bertanggung jawab terkait turunnya dana talangan ke Bank Century.
Pemkot Gelar Nobar Laga Indonesia vs Irak di Depan Balai Kota Solo, Gibran Ikut?

Plat nomor baru untuk mobil dinas anggota DPR RI. (Foto ilustrasi).

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

Pentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024