Sumber :
- Nila Chrisna Yulika/VIVAnews
VIVAnews -
Istri Wiranto, Rugaiyah Usman atau biasa dipanggil Uga Wiranto mengaku tak memiliki firasat apapun pada saat putra bungsunya, Zainal Nur Rizky meninggal dunia. Zainal, meninggal Rabu 29 Mei 2013 di Johanesburg, Afrika Selatan.
Uga mengaku baru mengetahui Zainal meninggal dunia setelah melihat karpet merah digelar di pendopo rumahnya. Karpet-karpet itu, digunakan untuk pengajian mendoakan anaknya yang telah meninggal.
"Kebetulan saya kemarin mengikuti pemakaman dari teman saya di Malang, baru pulang tadi siang (Rabu). Kok (di rumah) digelar karpet, saya belum tahu (Zainal meninggal)," kata Uga di kediamannya, Jakarta Timur semalam.
Uga melanjutkan, setelah masuk ke dalam rumah, Wiranto lalu menggandeng dan menyuruhnya duduk. "Bapak bilang, ada berita duka, anak kita dipanggil Allah," kata Uga menirukan Wiranto.
Sontak, dia kaget dan menangis mendengar kabar itu. Meski tak memiliki firasat apapun, kata Uga, tetapi dia mengaku selalu ketakutan ketika mendapat telepon tengah malam. "Namanya anak jauh, saya selalu takut kalau ada telepon tengah malam," kata dia.
Namun, dua minggu lalu, rupanya Inal, panggilan kesayangan putra satu-satunya itu, pernah pulang ke Indonesia untuk mengurus visa. Pada saat di Indonesia itulah, kata Uga, Inal sempat meminta untuk membasuh kaki ibu dan ayahnya. "Katanya agar semua lancar," kata dia.
Menurut Uga, Zainal adalah anak laki-laki yang baik, tetapi kadang-kadang bandel seperti layaknya anak laki-laki lain. Namun, rupanya, selepas SMA dia tertarik di dunia dakwah dan melanjutkan kuliah di Universitas Gajah Mada.
"Sambil kuliah di UGM, dia ikut (mirip) kakeknya, suka menyiarkan agama. Kakek Zainal juga seorang imam di kecamatan saya, jadi dia satu-satunya laki-laki jadi diharapkan bisa menyiarkan agama," ujar dia.
Uga mengatakan, sebelum memilih bersekolah di Perguruan Tinggi Ilmu Agama Islam Darul Uloom Zakariyya, Afrika Selatan, Zainal pernah memperdalam agama di India, Pakistan dan Arab.
Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapet Segini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :