Peluru Wakapolres Bukittinggi Melesat ke Kepala Warga

Pemeriksaan senjata api
Sumber :
  • KDW | VIVAnews

VIVAnews - Kasus penembakan seorang polisi berpangkat Brigadir di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat oleh pimpinannya, memakan korban seorang warga. Peluru dari senjata api milik Wakapolres ternyata memantul ke kepala warga yang sedang melintas di depan kantornya.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugiarto. Mainar mengatakan, peluru Wakapolres Arief Budiman menembus betis anggotanya dan memantul dari aspal ke pelipis warga yang sedang lewat.

"Bukan peluru nyasar. Tapi, peluru Wakapolres tersebut menembus betis anggotanya. Lalu, peluru itu mendarat di aspal dan memantul ke warga," kata Mainar kepada VIVAnews, Selasa 4 Juni 2013.

Menurut Mainar, peluru tidak menancap di kepala korban. "Tidak benar itu pemberitaan media yang mengatakan, peluru bersarang di kepala korban. Hanya kena gesekan di pelipis. Maklumlah, yang namanya kepala kan luka sedikit banyak darahnya," tegasnya.
Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Semua biaya pengobatan ditanggung pihak kepolisian. "Dia sudah mendapat perawatan. Mungkin hari ini dia sudah dipulangkan ke rumah. Polisi menanggung semua biaya perawatannya," kata Mainar.
Klinik Blastula IVF Siloam Hospitals Lahirkan Program Bayi Tabung ke 300

Lebih lanjut Mainar mengatakan, pihak keluarga sudah bisa menerima itu sebagai bencana. Bahkan, pihak keluarga korban sudah membuat kesepakatan damai dengan pihak kepolisian.
Di Luar Singa di Rumah Kayak Kucing, Begini Momen Onadio Leonardo Manja-manja ke Istri

"Pihak keluarga korban sudah mendatangi kanor. Pihak keluarga bisa menerima bahwa peristiwa itu tidak ada unsur kesengajaan, hanya bencana. Itu dibuktikan dengan kesepakatan damai antara pihak keluarga dan kepolisian," kata Mainar. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, yang mengamuk di kantor, Senin 3 Juni 2013. Anggota tersebut menuntut gajinya yang sudah lama tak diterimanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya