Sumber :
- dok.BKPMD Bangka Belitung
VIVAnews
- Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi mengajukan surat penangguhan penahanan kepala Polresta Pangkal Pinang.
"Sudah diajukan (penangguhan penahanan), baru tadi pagi permohonannya," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Pangkal Pinang, Kompol AB Arifin kepada
VIVAnews
, Senin 10 Juni 2013.
Zakaria ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriyani. Kepala BKPMD Bangka Belitung itu memukul Febriyani dengan gulungan koran karena tak terima diingatkan untuk mematikan ponselnya saat pesawat hendak lepas landas.
Febriyani langsung melaporkan penganiayaan terhadapnya oleh Zakaria ke Polsek Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan Febri. Sang Kepala BKPMD Provinsi Bangka Belitung itu segera diperiksa, dan tak lama kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Jika diputus bersalah, Zakaria terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Zakaria ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriyani. Kepala BKPMD Bangka Belitung itu memukul Febriyani dengan gulungan koran karena tak terima diingatkan untuk mematikan ponselnya saat pesawat hendak lepas landas.