Besok, DPR Sahkan RUU Ormas

Wakil Ketua DPR Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
Pertumbuhan Ekonomi Banten Paling Lambat di Jawa
VIVAnews
- Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Massa akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 25 Juni 2013 besok. Sebab, sebagian besar fraksi di DPR serta pimpinan telah menyetujui disahkannya RUU ini. Meskipun, PAN sampai saat ini belum menyetujui pengesahan RUU Ormas ini.
Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024


Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran
"Mereka (Pansus RUU Ormas) mengatakan secara keseluruhan apa yang menjadi keberatan dari ormas-ormas itu telah diakomodir dan diperbaiki," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR, Senin 24 Juni 2013.

Meski sebenarnya masih ada beberapa ormas yang tidak setuju RUU ini disahkan. "Kalau memang kemudian masih ada ormas yang keberatan tentunya ada ruang untuk melakukan judicial review," ujar dia.

Secara keseluruhan, Pram mendukung agar RUU Ormas ini segera disahkan. Sebab, seperti halnya partai politik, ormas pun juga harus diatur dalam undang-undang. Sehingga, kata dia, bagi ormas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan semestinya, tak perlu khawatir atas UU ini.

"Pimpinan juga memberikan perhatian secara khusus terhadap RUU ini, dan kami melihat sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kembali," kata dia.

Sehingga, kata Pram, apapun yang akan terjadi besok, RUU Ormas itu akan segera disahkan. "Kalau kemudian ada yang keberatan ya monggo silahkan ke MK, ini ruang yang kita buka juga," ujar Pram. (eh)
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini

Pertamina Gandeng Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP)

PT Pertamina (Persero) dan Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP), melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Exchange.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024