Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
Baca Juga :
Pertumbuhan Ekonomi Banten Paling Lambat di Jawa
Meski sebenarnya masih ada beberapa ormas yang tidak setuju RUU ini disahkan. "Kalau memang kemudian masih ada ormas yang keberatan tentunya ada ruang untuk melakukan judicial review," ujar dia.
Secara keseluruhan, Pram mendukung agar RUU Ormas ini segera disahkan. Sebab, seperti halnya partai politik, ormas pun juga harus diatur dalam undang-undang. Sehingga, kata dia, bagi ormas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan semestinya, tak perlu khawatir atas UU ini.
"Pimpinan juga memberikan perhatian secara khusus terhadap RUU ini, dan kami melihat sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kembali," kata dia.
Sehingga, kata Pram, apapun yang akan terjadi besok, RUU Ormas itu akan segera disahkan. "Kalau kemudian ada yang keberatan ya monggo silahkan ke MK, ini ruang yang kita buka juga," ujar Pram. (eh)
Pertamina Gandeng Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP)
PT Pertamina (Persero) dan Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP), melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Exchange.
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :