Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Sekawanan orang mencoba mengedarkan uang palsu kepada warga di kawasan Wisata Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berpura-pura menawarkan pinjaman uang dengan bunga di bawah bunga bank konvensional.
Namun belum sempat sukses beraksi, empat orang kawanan pengedar uang palsu itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman. "Hari Minggu 14 Juli kemarin, keempatnya yaitu HD, SK, SW, dan MS, warga Jawa Tengah, kami tangkap di Kaliurang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.
Baca Juga :
Terbongkar Rekaman Ayah Lee Da In Minta Lee Seung Gi Bayarin Utang, Ketakutan Fans Terbukti
Heru menambahkan petugas lalu bergerak. Selain menangkap empat orang itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang palsu dan menyita 59 bundel uang pecahan 100-an ribu palsu. "Tiap-tiap bundel berisi 100 lembar uang palsu."
Keempatnya tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Sleman diancam dengan pasal 378, 372, 245KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. "Kini petugas juga sedang menelisik enam transaksi uang palsu yang sudah mereka lakukan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Keempatnya tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Sleman diancam dengan pasal 378, 372, 245KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. "Kini petugas juga sedang menelisik enam transaksi uang palsu yang sudah mereka lakukan," katanya.