Skandal Seks Bandar Narkoba LP Cipinang Heboh di Media Asing

Vanny Rossyane
Sumber :
VIVAnews -
Profesor Pro-Israel Lecehkan Wanita Berhijab di Kampus AS, Langsung Dipecat!
Tak hanya media Indonesia yang mengupas skandal seks dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang. Kasus ini mencuat setelah model majalah dewasa, Vanny Rossyane mengaku berhubungan seks dan memakai narkoba bersama kekasihnya yang juga gembong narkoba internasional, Freddy Budiman, di ruangan khusus di Lapas Cipinang selama 2012.

Timnas Indonesia Gagal ke Olimpiade Paris 2024, AFC: Akhir yang Memilukan

Kasus ini berujung pada pencopotan Kalapas Narkotika Cipinang, Kamis 25 Juli 2013. Salah satu media asing yang memberitakan hal ini adalah
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget, Eh yang Menang Capresnya Gemoy dan Bisa Joget
The Australian.

Edisi Jumat 26 Juli 2013, laman online The Australian mengangkat judul, 'Model, drugs and sex scandal at Cipinang rocks Indonesian prison system'.

Di dalamnya, The Australian pun mengutip pernyataan Vanny yang tanpa rasa bersalah mengungkapkan bahwa dia biasa mengunjungi kekasihnya di Cipinang, tiga kali seminggu. "Biasanya, saya pergi jam 11 siang dan tinggal sampai jam 5. Kami ML (bercinta)," kata dia.

Vanny melanjutkan, dia bersama Freddy menggunakan dua ruangan dan kerap berganti-ganti," imbuh Vanny seperti dikutip dari laman The Australian.

Diberitakan sebelumnya, Freddy divonis pidana mati pada 15 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain The Australian, skandal ini juga diberitakan news.com.au dengan judul "Model Vanny Rossyane claims having drug and sex sessions at Indonesia's Cipinang jail".
 
Selain mereka, media asal Malaysia, Straits Times, juga ikut mengangkat isu ini dengan judul berita, 'Indonesia prison system rocked by drug, sex scandal'.

Di badan berita, media menyebut ini merupakan skandal terakhir yang melanda Indonesia yang disebut sebagai negara yang terkenal dengan sistem penjaranya korup. (umi)
 
Emas Batangan.

OJK Godok Aturan Bank Emas

OJK menyebut, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai bank emas atau bullion bank yang diajukan oleh PT Pegadaian (Persero) masih dalam proses persiapan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024