Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak pandang bulu dalam memproses kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan sesuai proses, karena hukum di mata presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2013.
Baca Juga :
Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23
Baca Juga :
Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
Hingga saat ini, kata Julian belum ada pembicaraan mengenai pemberian bantuan hukum dari pihak pemerintah. Presiden SBY sejauh ini hanya ingin memastikan agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan Rudi.
"Soal evaluasi, kita tunggu laporan dari menteri ESDM, karena selain beliau ditunjuk sebagai menteri ESDM kan juga sebagai ketua komite pengawas sesuai amanat Perpres," katanya. (eh)
Halaman Selanjutnya
"Soal evaluasi, kita tunggu laporan dari menteri ESDM, karena selain beliau ditunjuk sebagai menteri ESDM kan juga sebagai ketua komite pengawas sesuai amanat Perpres," katanya. (eh)