Pencekik Anak Kandung Hingga Tewas Jalani Tes Kejiwaan

Tiner Lina Silaban, ibu yang cekik anaknya sampai tewas.
Sumber :
  • VIVAnews/Hendra Zaimi
VIVAnews
- Tinner Lina Silaban (49), pelaku pembunuhan yang mencekik anak kandungnya sendiri Alfaris Meru (6) hingga tewas, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, Senin 19 Agustus 2013.


Kapolsek Bengkong Inspektur Satu Hadi Sucipto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan ini dilaksanakan untuk melanjutkan proses penyelidikan, sebab pelaku diduga mengalami depresi sehingga mencekik anaknya sendiri sampai tewas.


"Pelaku kami bawa ke RSUD Embung Fatimah untuk dicek kejiwaannya, untuk hasilnya masih menunggu keterangan dari tim dokter yang menanganinya. Dudah diperiksa dua orang saksi, Marsolina dan kakak pelaku," kata Hadi kepada VIVAnews.


Sementara itu, dokter spesialis jiwa RSUD Embung Fatimah, dr Laila Sylvia Sari yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengatakan dirinya masih harus melakukan beberapa pemeriksaan dan observasi.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal, tapi masih harus melakukan beberapa pemeriksaan lain dan observasi. Hasilnya baru bisa diketahui dua pekan ke depan," kata Laila.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah Alfaris Meru (6) saat ini masih disemayamkan di rumah duka di Bengkong Palapa Swadaya Blok Z1 nomor 15 setelah sebelumnya diserahkan aparat kepolisian kepada pihak keluarga di RS BP Kawasan usai dilaksanakan otopsi.
Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya


PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?
Menurut salah satu kerabat korban, Andrius Ribu, pemakaman Alfaris di pemakaman umum (TPU) Sei Temiang, Batuaji, masih menunggu kedatangan bapak kandungnya, Charles Meru, yang sedang dalam perjalanan dari Natuna menuju Batam.

"Bapaknya sedang dalam perjalanan dari Natuna, rencananya pemakaman akan dilaksanakan di TPU Sei Temiang," kata Andrius. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya