Tiga Catatan DPR untuk Jenderal Moeldoko

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Moeldoko
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Masih Nomor 1, Marc Marquez Mengancam
Jenderal TNI Moeldoko akhirnya resmi menjadi Panglima TNI setelah Dewan Perwakilan Rakyat, melalui Komisi I Bidang Pertahanan, menyetujui usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Uji kepatutan dan kelayakan pada Jenderal Moeldoko digelar DPR pada Rabu 21 Agustus 2013.

Terpopuler: Gosip Perselingkuhan Andrew Andika dan Soraya Rasyid, Nikita Mirzani Peringatkan Hal Ini

Meski disetujui secara aklamasi oleh sembilan fraksi di Komisi I, tetapi ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Megawati Jengkel Banyak Orang Pakai Saranghaeyo: Bilang Aja Aku Cinta Padamu Ngono Wae Kok Susah?


Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, mengungkapkan ada tiga catatan terkait agenda yang perlu diprioritaskan oleh Jenderal Moeldoko ketika menjabat Panglima TNI.


Pertama, perlunya keterpaduan manajemen TNI dalam tiga bagian, yaitu Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat.


"Keterpaduan ini bukan hanya dalam rantai komando, tetapi juga pengadaan alusista, pembinaan personel. Keterpaduan TNI akan berdampak pada penguatan postur pertahanan," kata Mahfudz.


Kedua, dukungan terhadap meritokrasi atau prestasi dan kemampuan personel. Dengan begitu, dukungan terhadap sumber daya manusia menjadi proyeksi, dan promosi berjalan lebih baik lagi.


Ketiga, mengenai pendayagunaan berbagai sumber di luar TNI. Terutama sumber daya pengetahuan dan teknologi untuk mengakselerasi kemampuan TNI.


"Apalagi di tengah perkembangan ancaman asimetris yang lebih banyak mengandalkan teknologi," kata dia.


Jenderal Moeldoko merupakan calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Agus K Suhartono yang akan habis masa jabatannya pada 20 Mei 2013.


Baca juga:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya