Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAlife
- Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kerap bernyanyi mengenai berbagai kasus korupsi. Nyanyian Nazaruddin ini rupanya membuat berbagai pihak menjadi gerah.
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengungkapkan bahwa kliennya sering mendapat ancaman. Ancaman dilakukan di kediaman Nazaruddin dan juga di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, tempat Nazaruddin ditahan.
"Ya klien saya sudah mendapat ancaman. Didatangi Nazarnya. Rumahnya Nazaruddin sudah dikirim bom molotov. Di Sukamiskin saja bisa nembus kok," ungkap Elza di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Agustus 2013.
Meski demikian, Elza enggan membeberkan siapa oknum yang sudah mengancam mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Kalau kalian tanya begitu, kalian mau bunuh klien saya. Bentuk ancamannya itu 'pokoknya mau mati atau mau hidup lo semua'," ujarnya.
Untuk itu, Elza berharap KPK selalu menjaga keamanan dan keselamatan kliennya. Dia pun meminta kepada publik untuk selalu mendoakan keselamatan Nazaruddin.
"Kalau kita ingin pembersihan negara kita dari korupsi, kita komitmen dengan KPK akan membantu, tapi tentunya kita juga harus dijagalah keamanannya," tegas dia.
Usai pemeriksaan 2 Agustus 2013 lalu, Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.
Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.