Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, menegaskan, hingga saat ini institusinya tidak pernah menerima intervensi dari pihak mana pun, terutama dalam melakukan audit.
Hadi dalam konferensi pers, Jumat 30 Agustus 2013, mengatakan, tidak ada satu orang atau pihak pun yang bisa mengintervensi BPK. Auditor BPK bekerja secara profesional dan independen.
Menurut dia, yang dilarang sebagai anggota BPK adalah menjadi anggota salah satu partai politik. Saat ini, anggota BPK tersebut tidak terkait dengan parpol dan hanya diundang untuk proses seleksi.
"Di kode etik BPK hal tersebut tidak dilarang," katanya.
Hadi mengungkapkan, jika nanti terpilih dan menang, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai anggota BPK.
Sebelumnya, Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menetapkan . Di antara 11 nama itu, Ali Masykur Musa termasuk di dalamnya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Di kode etik BPK hal tersebut tidak dilarang," katanya.