Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Kepala SKK Migas,
Johannes Widjonarko
menjalani pemeriksaan dalam kasus suap di SKK Migas, Kamis 12 September 2013. Johannes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini.
Usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Johannes mengaku ditanya penyidik seputar tugas pokok dan kewenangannya di SKK Migas. Sebelum kasus ini bergulir, Johannes menjabat Wakil Kepala SKK Migas.
Selain Johannes, KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Pimpinan SKK Migas, Gerhard Martin Rumeser. Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Genhard enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya di KPK. Dia mengaku dicecar penyidik sebanyak 15 pertanyaan.
"Ya cuma dipanggil, standar saja pertanyaannya sama yang lain. Kalau rinciannya, tanya saja yang periksa," ujar Genhard.
Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Selain Rudi, KPK juga menetapkan petinggi PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya dan seorang perantara bernama Deviardi.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu dollar AS dan satu unit motor BMW. Dalam perkembangannya, KPK juga menyita satu unit mobil All New Toyota Camry Hybrid. Mobil yang disita dari dealer itu diduga milik Rudi Rubiandini. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain Johannes, KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Pimpinan SKK Migas, Gerhard Martin Rumeser. Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Genhard enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya di KPK. Dia mengaku dicecar penyidik sebanyak 15 pertanyaan.