Bisnis Sampingan Bidan Ini di Bandung: Aborsi dan Jual Bayi

Mainan bayi
Sumber :
  • dok. Corbis
VIVAnews
Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas
- TM (50), bidan yang juga pegawai negeri sipil di dinas kesehatan Kabupaten Bandung, ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar karena dituding membuka praktek aborsi dan penjualan bayi.

'Wassalam' kalau PDIP dan PKS Juga Gabung Koalisi Prabowo, Menurut Peneliti BRIN

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Jumat, 13 September 2013 lalu. Pelaku ditangkap saat berada di tempat prakteknya sebagai bidan di Jalan Desa Cipadung, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Aurel Minta Maaf Lantaran Pertanyaan Anang, Begini Respons Tak Terduga Ghea Indrawari


"Tim penyidik mendapat informasi dan melakukan penyelidikan. Pelaku TM ditangkap tangan saat akan melakukan transaksi," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 19 September 2013.


Ditambahkan Martinus, dari tangan tersangka turut diamankan seorang bayi laki-laki berumur 8 jam dengan berat 3,2 kilogram dengan panjang 49 cm yang diduga kuat akan dijual.


"Bayi sendiri kini dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung," katanya lagi.


Kini tersangka masih dalam proses pendalaman penyelidikan dan ditahan di Mapolda Jabar. Tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 83 Undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


"Tersangka terancam hukuman  maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya