Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar, mengaku sedang di kantor ketika mendapat kabar bahwa Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mendapat kabar bahwa Akil ditangkap KPK dari mantan Ketua MK, Mahfud MD.
"Tadi lagi rapat di lantai 11. Kemudian ditelepon sama Pak Mahfud. Beliau menanyakan, 'Pak Ketua baik-baik saja?'," ujar Janedjri di Gedung MK, Kamis 3 Oktober 2013.
Dia menuturkan bahwa Mahfud mendapat kabar jika Akil berurusan dengan KPK. Janedjri kemudian memerintahkan stafnya untuk menghubungi ajudan Akil.
"Dia (ajudan) agak sedikit ragu-ragu. Saya tegaskan untuk sampaikan apa adanya. Dan bilang 'iya Pak, baru saja Pak ketua dibawa KPK'," ujarnya.
Ajudan Akil yang bernama Kasno mengatakan bahwa petugas KPK datang selang beberapa saat, ketika Akil sedang menerima tamu. Janedjri sempat bertanya kenapa Kasno tidak mendampingi Akil. Kasno menjawab bahwa dia tidak diperbolehkan untuk mendampingi Akil oleh petugas KPK.
Kasno menambahkan, semua HP disita oleh KPK termasuk miliknya. Petugas KPK yang masih berada bersama Kasno memperbolehkannya untuk menerima telepon dari Janedjri untuk memberi kabar.
"Saya lalu lapor ke Pak Wakil, akhirnya diputuskan untuk kumpul," imbuhnya.
Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
PDIP Lempar Sinyal Siap Koalisi dengan PAN Usung Khofifah di Pilgub Jatim
PDIP saat ini tengah merayu Khofifah Indar Parawansa untuk maju di Pilgub Jawa Timur 2024.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :