Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Maria Farida Indrati, salah satu Hakim Konstitusi mengaku kaget ketika mendengar Ketua MK, Akil Mochtar, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, memang sempat ada kabar yang menyebutkan bahwa Akil menerima suap.
"Kalau isu dari dulu. Bahkan, HP saya kadang-kadang masuk sms Pak Akil terima uang. Terus saya laporkan ke Pak Mahfud dan Pak Akil juga," ujar Maria, Rabu 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)
Halaman Selanjutnya
Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.