Sumber :
- Erick Tanjung/VIVAnews
VIVAnews -
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, bersama CHN, anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN.
Pantauan
VIVAnews
di rumah dinas Akil di Widya Chandra III Nomor 7, tampak sepi. Gerbang rumah dikunci.
Baca Juga :
Terpopuler: 6 Pemain Bidikan Inter Milan, Pengakuan Pelatih Korsel Usai Dihajar Indonesia
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013, usai serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar.
Penyidik juga menangkap dua orang lainya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013, usai serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar.