Sumber :
- Erick Tanjung/VIVAnews
VIVAnews -
Setelah operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu malam tadi, 2 Oktober 2013, kini rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, tampak sepi.
Akil ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya itu, usai menerima uang suap senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Pantauan
VIVAnews
, di rumah dinas Ketua MK itu hanya ada beberapa petugas keamanan dan pembantu rumah tangga. Mereka ada di pos keamanan depan rumah. Gerbang rumah juga dikunci dengan menggunakan gembok.
Beberapa saat lalu, seorang perempuan mengenakan jilbab memasuki rumah dinas. Namun ia menolak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai kasus ini.
Salah satu petugas keamanan rumah Akil yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, keluarga Akil sudah tidak ada di rumah, mereka sudah keluar sejak tadi malam.
"Keluarga sudah tidak ada di rumah. Di dalam sudah kosong," ujarnya kepada
VIVAnews
.
Namun juru bicara KPK, Johan Budi SP hari ini mengatakan, penyidik tidak hanya menemukan dolar Singapura, tapi juga dolar Amerika. "Sekarang masih dihitung jumlahnya,” kata Johan Budi SP di kantor KPK
Selain menangkap tiga orang itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya yakni, Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan DH. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni, di hotel kawasan Jakarta Pusat. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun juru bicara KPK, Johan Budi SP hari ini mengatakan, penyidik tidak hanya menemukan dolar Singapura, tapi juga dolar Amerika. "Sekarang masih dihitung jumlahnya,” kata Johan Budi SP di kantor KPK