Sumber :
- Erick Tanjung/VIVAnews
VIVAnews -
Setelah operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu malam tadi, 2 Oktober 2013, kini rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, tampak sepi.
Akil ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya itu, usai menerima uang suap senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Baca Juga :
Iqbaal Ramadhan Bawa Vibes Jadul di Video Klip Terbaru, Netizen: Berasa di Jaman Jinny Oh Jinny
Salah satu petugas keamanan rumah Akil yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, keluarga Akil sudah tidak ada di rumah, mereka sudah keluar sejak tadi malam.
"Keluarga sudah tidak ada di rumah. Di dalam sudah kosong," ujarnya kepada
VIVAnews
.
Hingga saat ini sejumlah awak media elektronik dan cetak masih berada di depan rumah dinas Ketua MK. Mereka mengambil gambar dan mencari berbagai informasi terkait penangkapan tadi malam.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Uang itu diduga suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Namun juru bicara KPK, Johan Budi SP hari ini mengatakan, penyidik tidak hanya menemukan dolar Singapura, tapi juga dolar Amerika. "Sekarang masih dihitung jumlahnya,” kata Johan Budi SP di kantor KPK
Selain menangkap tiga orang itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya yakni, Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan DH. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni, di hotel kawasan Jakarta Pusat. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Salah satu petugas keamanan rumah Akil yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, keluarga Akil sudah tidak ada di rumah, mereka sudah keluar sejak tadi malam.