Mahfud MD Sudah Lama Curigai Akil Mochtar

Mahfud MD, menerima sejumlah pejabat dan tamu undangan di rumahnya
Sumber :
VIVAnews -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Sabtu 12 Oktober 2013, menyatakan bersedia jika dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Ketua MK Akil Mochtar.


Ia siap memberikan keterangan kepada penyidik perihal dugaan suap Akil Mochtar selama menjabat sebagai Ketua MK. "Siap, amat sangat siap," kata Mahfud.


Mahfud mengaku tidak mengetahui adanya transaksi yang masuk hingga ratusan miliar kepada Akil Muchtar, salah satunya melalui istrinya.
Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?


Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024
Namun, saat masih menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud sempat mencium gerak-gerik Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang kerap bermain dengan kasus. Akil sudah lama dicurigai. Mahfud pun mengaku sudah melapor ke KPK agar diperiksa.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

"KPK sendiri dari dulu sudah dilaporkan dan sudah tahu kok," kata Mahfud.


Ketika masih menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud hanya bisa melaporkan dugaan-dugaan suap Akil Muchtar. Tapi tidak bisa berbuat banyak, apalagi memberikan sanksi terhadap Hakim Konstitusi.


"Saya ini bukan aparat penegak hukum seperti KPK. Saya pimpinan, dan saya sudah lapor ke KPK. Tolong diperiksa Pak Akil, dicurigai. Namun KPK tidak menemukan apa-apa sampai saya berhenti," tuturnya.


Diketahui, sejumlah transaksi masuk ke rekening perusahaan Akil Mochtar dan keluarganya sudah terjadi sejak periode Mahfud MD menjabat Ketua MK dan Akil sebagai Hakim Konstitusi. Salah satu transaksi masuk ke rekening atas nama CV Ratu Samagat perusahaan milik Akil yang dipimpin oleh istrinya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya