Sumber :
VIVAnews -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Sabtu 12 Oktober 2013, menyatakan bersedia jika dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Ketua MK Akil Mochtar.
Ia siap memberikan keterangan kepada penyidik perihal dugaan suap Akil Mochtar selama menjabat sebagai Ketua MK. "Siap, amat sangat siap," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tidak mengetahui adanya transaksi yang masuk hingga ratusan miliar kepada Akil Muchtar, salah satunya melalui istrinya.
Namun, saat masih menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud sempat mencium gerak-gerik Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang kerap bermain dengan kasus. Akil sudah lama dicurigai. Mahfud pun mengaku sudah melapor ke KPK agar diperiksa.
"KPK sendiri dari dulu sudah dilaporkan dan sudah tahu kok," kata Mahfud.
Baca Juga :
Bernuansa Suasana Pegunungan, Lifestyle Bistro Teras by Plataran Hadir di Summarecon Bogor
Diketahui, sejumlah transaksi masuk ke rekening perusahaan Akil Mochtar dan keluarganya sudah terjadi sejak periode Mahfud MD menjabat Ketua MK dan Akil sebagai Hakim Konstitusi. Salah satu transaksi masuk ke rekening atas nama CV Ratu Samagat perusahaan milik Akil yang dipimpin oleh istrinya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Diketahui, sejumlah transaksi masuk ke rekening perusahaan Akil Mochtar dan keluarganya sudah terjadi sejak periode Mahfud MD menjabat Ketua MK dan Akil sebagai Hakim Konstitusi. Salah satu transaksi masuk ke rekening atas nama CV Ratu Samagat perusahaan milik Akil yang dipimpin oleh istrinya. (eh)