Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Komisaris Jenderal Sutarman berencana membentuk Detasemen Khusus (densus) antikorupsi. Pembentukan densus ini akan diwujudkan setelah dia resmi menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
"Itu adalah bagian yang harus kami lakukan," kata Sutarman, Kamis 17 Oktober 2013, setelah terpilih jadi Kapolri, yang akan menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Densus anti korupsi ini, lanjut dia, berguna untuk mendukung penanganan kasus korupsi oleh Polri.
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
"Operasionalnya harus kita tingkatkan. Itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tapi sampai ke atas. Itu yang harus kita diskusikan. Kalau bisa dibentuk sangat luar biasa," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Agar tidak ada benturan kepentingan, menurut Sutarman, Polri juga harus bersinergi dengan lembaga lainnya yang memiliki tugas sama, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan persoalan baik itu terkait narkotika, terorisme, maupun pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa sinergi," ujar dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan persoalan baik itu terkait narkotika, terorisme, maupun pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa sinergi," ujar dia. (ren)