Tak Kunjung Rukun, Kirab Raja Solo Bakal Batal?

Keraton Solo
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
- Kalangan Sentana (putra putri raja) dan Lembaga Dewan Adat menyoal rencana kirab untuk mengembalikan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII ke singgasananya di Sasono Sewoko, Keraton Surakarta pada akhir Oktober nanti.


Mereka belum mau menerima kirab yang digagas oleh Wakilota Solo, FX Rudy Hadiatmo. Konflik pun melebar. Walikota Solo, FX Rudy Hadiatmo dituding menggunakan surat palsu untuk referensi rekonsiliasi keraton.


Menurut FX Rudy Hadiatmo, proses rekonsiliasi yang dilakukannya adalah perintah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Bahkan ia menunjukkan surat perintah tersebut untuk melakukan rekonsiliasi. Surat tersebut bernomor 181.1/6619/SJ dan bersifat Segera.
Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship


Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23
"Ini lho yang dituding palsu (menyodorkan surat dari Mendagri). Palsu
gimana
Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM
, tembusan surat saja Presiden dan DPRD. Perihal surat tentang penyelesaian konflik di keraton Kasunanan Surakarta," katanya.

Meski konflik belum mereda usai rekonsiliasi pada 4 Oktober lalu, Walikota Solo tetap akan melakukan kirab paska rekonsiliasi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan komunikasi kepada Muspida dan Raja PB XIII untuk menentukan waktu pelaksanaan kirab.


"Tujuan kirab ini adalah untuk menunjukkan bahwa raja di Solo itu satu yaitu Hangabehi PB XIII," katanya.


Mantan Wakil Jokowi itu enggan melibatkan Sentana dan Dewan Adat untuk membahas kirab. Menurut pendapatnya, orang yang dikirab adalah Rajanya bukan Sentananya.


"Yang mau di-
dherekke
kan PB XIII. Nanti kalau beliau menyanggupinya tanggal 28 Oktober ya akan dilakukan itu," ujarnya.


Rudy tak ambil pusing dituduh macam-macam terkait rekonsiliasi keraton. Ia beranggapan bahwa apa yang dilakukannya untuk kebaikan bersama dan berdasarkan pada landasan yang benar.


"Rekonsiliasi dan kirab ini merupakan proses pertama untuk menyatukan keraton. Nanti setelah kirab PB XIII segala kebijakan Keraton diserahkan pada Raja," katanya lagi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya