Sumber :
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews
- Seorang bos hiburan di Ambon ditahan polisi gara-gara bikin video porno dengan puluhan pekerja seks komersial, Senin 4 November 2013. RT yang merupakan pemilik Karauke Diva di kompleks Pantai Marika diduga merekam tanpa seizin pemain perempuan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Sulistiyono mengatakan, polisi telah menetapkan RT sebagai tersangka. "Dia nekat merekam dan membuat film untuk koleksi pribadinya," katanya.
Sulistiyono menceritakan, awalnya RT ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Maluku atas tuduhan penggunaan dan penyimpanan narkoba. Namun, setelah diperiksa intensif, polisi justru menemukan hardisck eksternal yang saat itu sedang dibawa pelaku.
Dari pemeriksaan terhadap isi
hardisck
, penyidik menemukan puluhan seri film porno yang diperankan oleh pelaku dan puluhan wanita panggilan. Kemudian RT diperiksa lagi untuk kasus kepemilikan film porno ini. Hasilnya, ia mengaku film itu dibuat di tiga kota, Jakarta, Surabaya, dan Ambon.
Para wanita yang menjadi lawan mainnya, kata Sulis, diduga tak mengetahui jika adegan itu direkam. Sebab alat rekam miliknya tak menggunakan hand phone atau kamera standar, namun menggunakan jam tangan yang ia desain sendiri.
"Kemungkinan wanita-wanita itu tidak mengetahui kalau pelaku sedang merekam saat mereka main," katanya.
Rupiah Perkasa ke Rp 16.088 per Dolar AS Usai Rilis Data Inflasi RI
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Jumat, 3 Mei 2024. Rupiah melemah sebesar 97 poin, atau 0,60 persen ke Rp 16.088 per dolar as.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :