Praktek Penyadapan Telah Ada Sejak Perang Dunia II

Seminar “Penyadapan Dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi”
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Pengamat Hubungan Internasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ganetawati Wulandari, mengatakan, praktek penyadapan sudah terjadi sejak Perang Dunia II. Saat itu, Amerika Serikat dan Inggris sudah membuat perjanjian pertukaran data intelijen.


Indonesia pun sudah mengalami penyadapan sejak beberapa tahun lalu.

"Tahun 2004 lalu, Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar disinyalir telah disadap oleh Pemerintah Myanmar," kata Ganetawati.

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banyuwangi

Tapi, tambah Ganetawati, saat ini penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia telah menjadi isu internasional. Karena penyadapan ini meliputi kalangan pribadi dan banyak negara.
Anies Baswedan Resmi Bubarkan Timnas Amin


Nyaris 50 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Peringati May Day, Ini Tuntutannya
"Dalam konteks hubungan internasional, isu penyadapan itu telah menggoncangkan kerjasama antarnegara, terlebih terhadap AS dan Australia," ujar Ganetawati.

Ganetawati juga menyampaikan, isu penyadapan ini jangan dipolitisasi dan tidak perlu direspon secara keras. Karena kasus ini sangat sensitif dalam hubungan bilateral.


"Langkah terpenting yang dilakukan Indonesia adalah dengan memperbaiki langkah-langkah dalam menangkal penyadapan. Caranya dengan memanggil perwakilan negara AS dan Australia untuk menjelaskan penyadapan itu dan memberikan teguran," ungkap Ganetawati.


"Tindakan itu lebih elegan. Saya yakin dengan sikap itu hubungan antarnegara akan tetap terjadi dengan baik," tutup Ganetawati. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya