Presiden Sesalkan Aksi Anarkis di MK

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
PPM Manajemen Bahas soal Meraih Hati Generasi Z di Tempat Kerja
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, 14 November 2013. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

Juru Bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kantor Presiden, Kamis 14 November 2013, mengungkapkan, keputusan MK mutlak, dan semua pihak harus menaatinya tidak terkecuali presiden.
Profil Timnas Albania, Coba Jawab Tantangan di Grup Neraka Piala Eropa 2024


"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan terhadap hakim, itu yang menjadi atensi
atau perhatian dari presiden," katanya.


Sampai ini dirinya mengatakan, belum ada instruksi khusus mengenai hal itu. Tapi yang pasti, presiden menilai keputusan lembaga hukum di Indonesia harus dihormati.


"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya