Presiden Sesalkan Aksi Anarkis di MK

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, 14 November 2013. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.


Juru Bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kantor Presiden, Kamis 14 November 2013, mengungkapkan, keputusan MK mutlak, dan semua pihak harus menaatinya tidak terkecuali presiden.


"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan terhadap hakim, itu yang menjadi atensi
atau perhatian dari presiden," katanya.


Sampai ini dirinya mengatakan, belum ada instruksi khusus mengenai hal itu. Tapi yang pasti, presiden menilai keputusan lembaga hukum di Indonesia harus dihormati.


Sosok Cawagub dari Kaum Religius Jadi Pendamping Ideal Sudaryono di Pilgub Jateng
"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 
Proses penangkapan Oknum Anggota Polisi Padang Panjang

Polisi di Padang Panjang Ketangkap Bawa 141 Kilogram Ganja

Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A yang bertugas di Polres Padang Panjang, diringkus BNNP Sumatera Barat karena bawa 141 kilogram ganja.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024