Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, 14 November 2013. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.
Juru Bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kantor Presiden, Kamis 14 November 2013, mengungkapkan, keputusan MK mutlak, dan semua pihak harus menaatinya tidak terkecuali presiden.
Baca Juga :
Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram
"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)