Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, 14 November 2013. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.
Juru Bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kantor Presiden, Kamis 14 November 2013, mengungkapkan, keputusan MK mutlak, dan semua pihak harus menaatinya tidak terkecuali presiden.
"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan terhadap hakim, itu yang menjadi atensi atau perhatian dari presiden," katanya.
Sampai ini dirinya mengatakan, belum ada instruksi khusus mengenai hal itu. Tapi yang pasti, presiden menilai keputusan lembaga hukum di Indonesia harus dihormati.
"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)
Baca Juga :
Jelang Bentrok di Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Bojan Hodak Puji Madura United
Sampai ini dirinya mengatakan, belum ada instruksi khusus mengenai hal itu. Tapi yang pasti, presiden menilai keputusan lembaga hukum di Indonesia harus dihormati.
"Presiden juga melihat hal ini merupakan sesuatu yang tidak perlu terjadi bilamana memang kita semua, dalam hal ini masyarakat, benar-benar menyadari dan mengerti hukum dan yang sepantasnya kita lakukan atau tidak," ujarnya. (eh)
Long Weekend Ada Tiket Pesawat Murah, Gas Liburan Gak Sih?
Libur panjang memang paling pas digunakan untuk berlibur, menghabiskan waktu dengan orang-orang terdekat. Namun, liburan apalagi keluar negeri tentu butuh anggaran besar.
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :