Din Setuju MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
Sabtu, 16 November 2013 - 17:42 WIB

Sumber :
- VivaNews/ Tri Saputro
VIVAnews - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin, setuju jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut dia, tugas utama MK adalah menguji kembali undang-undang dan sengketa kewenangan antar lembaga negara.
   Â
"Saya setuju dan memiliki pemikiran seperti itu, agar sidang perselisihan pilkada jangan dibebankan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Din Syamsudin di Surabaya, Sabtu 16 November 2013.
Menurut dia, menangani sengketa pilkada membuat MK kehabisan waktu. MK seharusnya fokus mengenai judicial review
Baca Juga :
   Â
Menurut dia, menangani sengketa pilkada membuat MK kehabisan waktu. MK seharusnya fokus mengenai judicial review
Halaman Selanjutnya
undang-undang dan tugas utama lainnya.