VIVAnews – Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Pemecutan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bali terkait kasus dugaan penipuan tanah senilai Rp 5,6 miliar.
Kasus ini bermula pada Oktober 2006. Raja Denpasar yang memiliki nama asli Tjokorda Ngurah Mayun Samirana ini menawari sebidang tanah di seputaran Jalan Badak Agung dan Jalan Drupadi Denpasar milik Puri Denpasar seluas 10 hektare kepada korban bernama Lely.
Setelah pembayaran mulai dilakukan, baru diketahui kalau tanah itu bermasalah dengan adanya surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak bisa dikeluarkan atas nama Raja Denpasar. Merasa telah ditipu, Lely melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Budi Utomo, di Denpasar, Kamis 2 April 2009. “Kita masih memeriksa saksi sebelum memanggil terlapor (Raja Denpasar),” kata perwira menengah ini.
Saksi yang telah diperiksa berjumlah tiga orang termasuk korban dan dua pegawai notaris tempat Raja Denpasar dan Lely bertransaksi, yaitu Ni Nyoman Ayu Sudani dan Ni Ketut Sumerti.
Kini, polisi juga masih mencari keberadaan saksi kunci dalam kasus jual beli tanah yang diketahui merupakan Laba Pura Merajan Satria. “Saksi kunci yang berinisial MS ini mengetahui penyerahan uang antara Raja Denpasar dengan korban,” ujar Wadir Reskrim itu.
MS sendiri ternyata masuk dalam daftar buron dalam kasus yang berbeda yang menjadi makelar untuk menawarkan tanah pelaba milik keluarga Puri Denpasar pada Lely. Keberadaan MS sendiri kini sedang di luar kota.
Laporan : Wima Saraswati l Bali
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Kriminal
3 Mei 2024
Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium home industry tembakau sintetis atau narkoba sinte di perumahan Sentul, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya mengungkap cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement).
Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating
Metro
3 Mei 2024
Dugaan praktik percaloan masih saja terjadi dalam proses pembuatan SIM.
Pelaku diketahui seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih bertatus pelajar SMP.
Selengkapnya
Partner
Menonton video viral memang menjadi salah satu hiburan favorit banyak orang. Video-video yang menghibur dan menginspirasi dapat memberikan semangat baru dalam keseharian
Mengetahui aplikasi mana yang menghabiskan data paling banyak di iPhone Anda sangat penting, terutama jika Anda memiliki paket data terbatas. Berikut cara ceknya.
Malu-malu tapi Mau, Ini 6 Tanda Seseorang Merindukanmu Meski Tak Mengucapkannya
Gorontalo
12 menit lalu
Rindu adalah perasaan yang kuat dan bisa diungkapkan melalui berbagai cara, bahkan tanpa menggunakan kata-kata. Berikut tanda-tanda seseorang sedang merindukanmu.
Berdamai dengan luka-luka masa lalu adalah proses yang unik dan personal bagi setiap individu. Kita perlu melakukan beberapa tips ini agar bisa berdamai dengannya.
Selengkapnya
Isu Terkini