Sumber :
- ANTARA/Zarqoni Maksum
VIVAnews
- Rhoma Irama, calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dilebur dengan Mahkamah Agung. Alasannya, karena ada tumpang tindih menjalankan tugasnya.
"Ya bisa saja. Mungkin diubah undang-undangnya," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, ditemui di acara Rapat Kerja Nasional 1 Partai NasDem, di Jakarta, 2 Desember 2013.
Baca Juga :
Polres Jaksel Pecat Enam Anggotanya, Ada Apa?
Seperti diketahui, hari ini di sebuah acara seminar di DPR, Rhoma Irama mengusulkan agar membubarkan MK, karena sudah tak ada lagi rasa percaya masyarakat kepada MK.
Selain membubarkan, raja dangdut itu juga menilai MK sebagai lembaga yang mubazir. Karena di dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA. (adi)
Halaman Selanjutnya
Selain membubarkan, raja dangdut itu juga menilai MK sebagai lembaga yang mubazir. Karena di dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA. (adi)