Ketua MK: Rhoma Irama Harus Baca Undang-undang

Rhoma Irama
Sumber :
  • ANTARA/Zarqoni Maksum
VIVAnews
- Rhoma Irama, calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dilebur dengan Mahkamah Agung. Alasannya, karena ada tumpang tindih menjalankan tugasnya.


"Ya bisa saja. Mungkin diubah undang-undangnya," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, ditemui di acara Rapat Kerja Nasional 1 Partai NasDem, di Jakarta, 2 Desember 2013.


Sementara itu mengenai tugas MK dan MA yang tumpah tindih, Hamdan menilai Rhoma Irama belum membaca undang-undang dasarnya, karena tugas MK dan MA itu beda.


"Di pasal 24 itu jelas. Beda sekali kewenangan MK apa dan kewenangan MA apa. Jadi, tidak ada tumpang tindih. Jadi, mungkin beliau (Rhoma Irama) belum baca undang-undang secara seluruhnya," jelas Hamdan.


Seperti diketahui, hari ini di sebuah acara seminar di DPR, Rhoma Irama mengusulkan agar membubarkan MK, karena sudah tak ada lagi rasa percaya masyarakat kepada MK.

Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak

Selain membubarkan, raja dangdut itu juga menilai MK sebagai lembaga yang mubazir. Karena di dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA. (adi)
Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia U-23 Harus Jalani Hal yang Ditakuti Mantan Pelatih Vietnam
Vivo V30e.

Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta

HP Vivo V30e terdiri dari dua varian warna, yaitu Giri Merah dan Banyu Biru. Smartphone ini resmi meluncur di Indonesia sebagai pelengkap lini produk seri Vivo V30.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024