Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan divonis hari ini, Senin 9 Desember 2013, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. PKS menilai pemberian vonis ini terlalu cepat sebab Luthfi baru membacakan pembelaan, Rabu lalu.
"Jika diukur dari pembelaan tim hukum dan tuntutan jaksa relatif sangat cepat dibandingkan vonis terdakwa-terdakwa lain. Apakah karena ini supaya pas tanggal 9, hari antikorupsi sedunia?" kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid.
Sehingga, kata dia, Jaksa KPK tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum dalam persidangan secara terbuka. "Kemudian tuntutan yang diberikan bahwa terkait dengan janji kuota daging impor--seandainya itu benar-- sudah ada fakta bahwa Mentan menolak proposal kenaikan kuota," ujar dia.
Hidayat juga memprotes adanya bumbu-bumbu soal perempuan dalam kasus Luthfi. Bumbu itulah, kata dia, yang semakin memperburuk citra PKS. "Korupsinya dengan pola pemberitaan yang semacam itu memperberat citra PKS. Dengan faktor generalisasi yang dilakukan. Seharusnya generalisasi itu jangan dilakukan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Hidayat juga memprotes adanya bumbu-bumbu soal perempuan dalam kasus Luthfi. Bumbu itulah, kata dia, yang semakin memperburuk citra PKS. "Korupsinya dengan pola pemberitaan yang semacam itu memperberat citra PKS. Dengan faktor generalisasi yang dilakukan. Seharusnya generalisasi itu jangan dilakukan," ujar dia.