2013, LPSK Banjir Permohonan Perlindungan

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai
Sumber :
  • Antara
VIVAnews -
Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima banyak permohonan perlindungan saksi dan korban. Tahun 2013, permohonan mengalami peningkatan lebih dari 100 persen.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Hal ini diungkapkan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers catatan akhir tahun LPSK, di Jakarta, Jumat 27 Desember 2013.
Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan


"Jumlah permohonan yang masuk ke LPSK mengalami peningkatan tinggi. Tahun 2012 jumlahnya 640 permohonan. Tapi di tahun 2013 mencapai hingga 1.555. Ini lebih dari 100 persen, ini cukup fenomenal," ujar Abdul Haris.


Peningkatan itu, menurut Semendawai, karena kepercayaan korban atau saksi terhadap LPSK semakin naik. "Tahun 2013 seperti tahun bagi mereka untuk memenuhi harapan terkait haknya, meski hanya sebagian," kata Semendawai.


Kata Semendawai, dari jumlah seluruh permohonan, korban pelanggaran HAM berat yang paling mendominasi. Dari keseluruhan 1.555 permohonan, ada 1.151 saksi dan korban pelanggaran HAM berat yang mengajukan permohonan.


Kemudian kasus
human
trafficking
(77 pemohon), kasus korupsi (50 orang), kasus narkotika (5 pemohon), kasus kekerasan dalam rumah tangga (4 orang), kasus terorisme (2 orang), dan 266 orang berasal dari tindak pidana umum.


Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan dari banyaknya laporan itu tidak semua permohonan dikabulkan oleh LPSK.


Menurut mantan anggota Komnas HAM itu, ketika mendapat permohonan, LPSK lebih dulu melakukan investigasi terlebih dulu pada kasus yang terkait dengan saksi maupun korban.


LPSK mempertimbangkan bukti-bukti material dan sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi sebelum mengabulkan permohonan.


"Tidak semua permohonan kami kabulkan. Kami putuskan dalam paripurna," ujar mantan Dekan FISIP Universitas Nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya