Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Polda Jawa Barat mengamankan satu orang oknum anggota kepolisian di Polsek Ciomas Kabupaten Bogor berinisial E yang diduga mengoplos gas 12 kilogram.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik ilegal yang dilakukan anggota polisi berpangkat Aiptu itu. Kemudian Ia memerintahkan jajarannya untuk menangkap Aiptu E dan langsung ditahan di Mapolda Jabar.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
"Baru dua bulan terakhir (mengoplos gas 12 kg). Jumlahnya tidak terlalu besar baru 250 tabung dan penyebarannya di sekitar Bogor," jelasnya.
Mantan Kapolda NTB itu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap segala kasus hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk polisi atau yang pihak lain. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mantan Kapolda NTB itu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap segala kasus hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk polisi atau yang pihak lain. (eh)