Luthfi Divonis 16 Tahun Penjara, Darin Tetap Setia

Darin Mumtazah Jenguk Luthfi Hasan Ishaq
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Jadwal dan Tarif DAMRI Rute Ciputat - Bandara Soetta yang Baru Buka
Darin Mumtazah mengaku pasrah dengan vonis 16 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi terhadap suaminya, Luthfi Hasan Ishaaq.

MPV Baru BYD Tertangkap Kamera Uji Coba di Jalan Raya

Istri ketiga Luthfi itu kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin menjenguk suaminya. Darin tiba sekitar pukul 09.40 WIB ditemani oleh kerabatnya.
Lady Gaga Mengaku Pernah Tampil di Atas Panggung Saat Positif Covid-19


"Kalau soal vonisnya ustaz (Luthfi), apapun yang terjadi, apapun yang orang omongin tentang ustaz, saya tetap akan ngejaga ustaz sebagai seorang istri. Tetap menemani dan mendampingi ustaz dengan sebaik-baiknya," tutur Darin.

Darin tidak mempermasalahkan vonis terhadap suaminya itu. Sebab dia sudah siap dengan keputusan pengadilan. "Nggak masalah, sudah tawakal aja," ucap wanita 18 tahun itu.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu diganjar 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin 9 Desember 2013.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Gusrizal itu menyatakan Luthfi Hasan Ishaaq terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Terkait tindak pidana pencucian uang, Luthfi terbukti mentransfer, membayarkan, menempatkan, mengalihkan, atau menyembunyikan harta yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dalam menjatuhkan putusan, majelis mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga DPR. Luthfi selaku Presiden PKS telah memberikan citra buruk kepada partai politik yang seharusnya menjadi teladan, jujur, dan melaporkan gratifikasi. (adi)

VIVA Militer: Kamp pengungsi Tal as-Sultan di Rafah dibom militer Israel

Biadab, Tentara Israel Bakar Puluhan Warga Gaza Hidup-hidup

Militer Israel mengklaim tindakannya benar.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024