Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews -
Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan tidak menanggung klaim biaya perawatan kesehatan masyarakat yang muncul karena bencana alam. Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajri Adi Noor mengatakan, salah satu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah kondisi bencana.
"Karena itu sudah ada dalam skema anggaran tanggap bencana," kata Fajri Adi Noor saat mengelar konferensi pers di kantornya, Rabu 15 Januari 2014.
Baca Juga :
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Baca Juga :
Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
Sementara itu, bagi masyarakat yang menjadi korban bencana banjir atau lainnya, yang data-datanya rusak ataupun hilang, BPJS akan tetap menerima pendaftaran dengan data yang masih tersisa untuk mendapat informasi si pendaftar.
"Karena kita sudah link dengan dukcapilnya (kependudukan dan catatan sipil), apa yang mereka punya, silakan. Kalau tidak, harus ada keterangan tertentu. Itu nanti kalau sudah normal harus diupdate lagi karena sifatnya sementara," terangnya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Karena kita sudah link dengan dukcapilnya (kependudukan dan catatan sipil), apa yang mereka punya, silakan. Kalau tidak, harus ada keterangan tertentu. Itu nanti kalau sudah normal harus diupdate lagi karena sifatnya sementara," terangnya. (umi)