Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tengah mengalami sakit gigi. Namun, KPK menolak memberikan izin kepada Anas untuk berobat ke dokter langganannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu sahabat Anas, Gede Pasek Suardika membenarkan kabar soal sakit gigit dan soal ijin ke dokter itu. Pasek mengatakan KPK hanya mengizinkan politisi asal Blitar, Jawa Timur itu berobat ke rumah sakit yang mereka rekomendasikan.
"KPK mengizinkan Anas berobat ke RSPAD Gatot Subroto," ujar Pasek, Sabtu 25 Januari 2014.
Menurutnya, berobat tidak bisa ke sembarang dokter karena berkaitan dengan
medical record
seseorang. Dia menyayangkan perbedaan perlakukan antara Anas dengan tahanan lain misalnya terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Baca Juga :
Google Mengajar Guru
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat yang Biayanya Rp 1,4 Triliun
Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan jumbo di Kabupaten Sumbawa Barat atau KSB, Nusa Tenggara Barat atau NTB yang bernama Tiu Suntuk pada Kamis hari ini, 2 Mei 2024.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :