Sumber :
- VIVAnews/Zulfikar Husein
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar menghentikan sementara (skorsing) rapat pleno rekapitulasi suara. Pasalnya, masih ada pencoblosan ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wanasari, Denpasar Utara, yakni TPS 26 dan 27. Lantaran adanya pemungutan suara ulang tersebut, KPUD Kota Denpasar belum bisa memutuskan hasil penghitungan suara hasil pileg itu sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Ketua KPUD Kota Denpasar, Gde Jhon Dharmawan menuturkan, skorsing rapat pleno KPUD Kota Denpasar itu dilakukan untuk menunggu hasil pemungutan suara ulang pencoblosan ulang di dua TPS tersebut yang telah digelar.
Rapat pleno, sambung Jhon, akan dilanjutkan Senin besok.
Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan
Nobar itu digelar Pemkab Tangerang di Alun-alun Tigaraksa, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 April 2024.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :