Alasan Gubernur Sumut Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

tes kesehatan cagub Sumut
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Namun, ia mensyaratkan, pegawai negeri sipil yang ingin mudik dengan mobil dinas harus mematuhi aturan dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Bertemu Airlangga, Menteri Inggris Puji Pelaksanaan Pemilu di RI yang Damai

"Dengan pertimbangan beberapa hal, saya berprinsip mobil dinas eselon III ke atas, saya perkenankan untuk digunakan mudik," kata Gatot kepada wartawan, kemarin. 
Ungkapan Kecewa Muhammad Ferarri Golnya Dianulir Wasit

Gatot mengatakan, ada beberapa pertimbangan kenapa mobil dinas boleh dipergunakan untuk mudik Lebaran. Salah satunya, yaitu faktor keamanan saat rumah dalam keadaan kosong saat ditinggal mudik.
Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Lagi Sementara

Pertimbangan lain, kata dia, yakni jika mesin dibiarkan mati, tidak dipanaskan selama waktu yang lama akan berdampak buruk. "Tentu, lebih baik dipakai untuk mudik," ujar Gatot.

Ia memperingatkan, PNS yang menggunakan mobil dinas tidak diperbolehkan mengajukan klaim penggunaan BBM untuk operasional selama mudik serta tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Selain itu, Gatot berpesan, agar pengguna mobil dinas saat masa mudik Lebaran, harus tetap merawat mobil dan menjaga kebersihannya. 

Sesuai peraturan, larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan non dinas memang tidak diperbolehkan.

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 telah menyatakan bahwa kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas. Artinya, larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran memang didasari aturan yang jelas.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencegah pengawainya mudik dengan menggunakan mobil dinas. Baca lengkapnya, di . (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya